in

Jenis Pinjaman Online, Tunai hingga P2P Lending

Jenis Pinjaman Online, Tunai hingga P2P Lending
istockphoto.com

Pinjaman online atau pinjol merupakan bantuan finansial yang diberikan oleh lembaga keuangan secara daring (dalam jaringan). Tak dapat dipungkiri, pinjaman online masih dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman uang dengan waktu cepat dan proses yang mudah. Saat ini, terdapat beragam jenis pinjaman online yang bisa Anda manfaatkan.

Jenis Pinjaman Online, Tunai hingga P2P Lending
istockphoto.com

4 Jenis Pinjaman Online

Menggunakan pinjaman online, tentunya tidak bisa Anda lakukan secara asal-asalan. Penting untuk memanfaatkan pinjaman online secara bijak berdasarkan kebutuhan.

Untuk itulah, supaya tidak salah dalam memilih pinjol, ketahui terlebih dahulu jenis-jenisnya. Agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan, berikut ini adalah informasinya.

1. Pinjaman Online Tunai

Jenis pinjaman online pertama kali yang bisa Anda gunakan yakni pinjaman online tunai. Umumnya, jenis pinjol ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan harian hingga dana darurat.

Dana yang diajukan oleh nasabah, biasanya akan langsung cair ke rekening bank. Bahkan, tak perlu menunggu lama, setelah selesai melakukan pengajuan, dana tersebut bisa langsung cair.

Proses yang cukup cepat ini tidak lebih dari 24 jam. Pinjaman online tunai sangat cocok bagi Anda yang membutuhkan dana secepat mungkin.

Namun, pinjaman online tunai biasanya memberlakukan batas dana tertentu. Dengan kata lain, jumlah dana yang dapat Anda pinjam tidak terlalu besar. Selain itu, tenor pengembaliannya juga relatif pendek.

2. Kredit Tanpa Agunan

Kredit Tanpa Agunan atau KTA merupakan salah satu pinjaman online yang bisa Anda manfaatkan. Pinjaman online ini tidak meminta jaminan kepada nasabah.

Itu artinya, jika Anda ingin menggunakan Kredit Tanpa Agunan, tidak perlu memberikan jaminan apapun kepada penyedia pinjaman. Untungnya lagi, pinjaman online ini memiliki proses pengajuan yang cukup mudah dan dana cair dalam waktu singkat.

Umumnya, KTA memiliki batas pinjaman maksimal Rp8 juta. Sedangkan untuk kisaran bunganya mulai dari 0.6 persen hingga 3 persen.

KTA juga menawarkan tenor pinjaman yang cukup beragam dan bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari tenor 3, 6 hingga 12 bulan.

3. Pinjaman Online Usaha

Berbicara mengenai jenis pinjaman online, pinjaman online usaha menjadi salah satunya. pinjaman online usaha ini cocok bagi Anda yang ingin memulai atau membangun usaha.

Dengan memanfaatkan pinjaman online ini, Anda bisa mendapatkan modal dengan cara yang cepat dan praktis. Selain itu, pihak penyedia pinjaman memberikan proses dan pengajuan pinjaman yang mudah.

Persyaratan dan ketentuan yang harus nasabah penuhi juga terbilang fleksibel. Seperti KTP, rekening Koran, surat legalitas usaha bila dibutuhkan, dan syarat lainnya.

4. Peer to Peer Lending (P2P Lending)

Sebagian besar pinjaman online menggunakan sistem P2P Lending atau Peer to Peer. P2P Lending sendiri merupakan bentuk pinjaman online yang menghubungkan antara peminjam atau debitur dengan pihak yang menyediakan pinjaman atau kreditur secara langsung.

Sederhananya, Peer to Peer Lending adalah jenis pinjaman online yang diperuntukkan bagi para investor untuk memberikan dana atau uang pinjaman kepada debitur. Biasanya, P2P Lending akan memberikan return yang tinggi kepada penyedia pinjaman.

Karena sistem kerjanya inilah, aplikasi atau platform P2P Lending memang cocok sebagai instrumen investasi.

Demikianlah informasi seputar jenis pinjaman online yang bisa Anda jadikan referensi sebelum memutuskan untuk meminjam dana. Supaya pinjaman online yang ingin Anda gunakan semakin maksimal dan membantu kondisi finansial, pastikan sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dengan begitu, Anda bisa mencegah terjadinya risiko dan kerugian.  

Pinjaman Online untuk Mahasiswa

Pinjaman Online untuk Mahasiswa Aman dan Kantongi Ijin OJK

Risiko Pinjaman Online, Bunga dan Denda yang Menumpuk

Risiko Pinjaman Online, Bunga dan Denda yang Menumpuk